Jakarta – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan skema kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung program 3 juta rumah. Sebagai inisiator yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Danantara akan menyiapkan pembiayaan sekitar Rp 130 triliun dengan melibatkan bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur KUR.
“Dari diskusi awal (dengan) Danantara bahwa dukungan Rp 130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR,” ungkap Heru usai diskusi yang membahas lanjutan pertemuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Danantara terkait dukungan program 3 juta rumah, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Dia mengungkapkan, skema tersebut nantinya akan diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selanjutnya, sejumlah pihak terkait akan membentuk working group guna membahas skema KUR perumahan.
Pihak-pihak yang dimaksud seperti Kementerian PKP, BPI Danantara, BP Tapera, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
“Ini masih diskusi awal, nanti kita akan follow up dengan pembentukan working group bersama untuk mengaktualisasikan KUR ini,” tandas Heru.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani melalui siaran pers Selasa (17/6/2025) mengatakan, bank-bank Himbara ditambah Bank Syariah Indonesia telah setuju untuk memberikan pendanaan ke sektor perumahan yang dirancang oleh Kementerian PKP.
“Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mungkin bisa mencapai Rp130 triliun, dan tentunya skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan,” ujar Rosan.
Menurutnya, perbankan sangat senang dengan pembiayaan ini, apalagi jaminan kredit juga diberikan oleh pemerintah. Melalui skema yang diberikan nantinya, pembiayaan ke sektor perumahan akan mendapatkan subsidi bunga.
“Tetapi harapannya tentu perbankan juga mempunyai kriteria-kriteria yang harus dijalankan. Mohon supaya ini juga berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Rosan.
Dia yakin, langkah ini akan memberikan dampak positif pada pergerakan ekonomi Indonesia. Selain itu, masyarakat akan senang dengan program rumah subsidi yang diinisiasi oleh Kementerian PKP.
“Kita akan mendukung penuh,” imbuh Rosan.
Referensi: Investor.id