Kenaikan PPN 12 Persen 2025: Dampaknya pada Transaksi QRIS dan Uang Elektronik
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 semakin memicu perbincangan publik. Salah satu isu yang hangat dibahas adalah kemungkinan tambahan pajak untuk transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang menjadi bagian penting dari gaya hidup masyarakat cashless. QRIS sendiri telah menjadi alat pembayaran populer di