Aturan Baru Tarif Royalti Nikel-Batu Bara
Pemerintah Indonesia, di bawah Presiden Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2025, yang merevisi jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan mineral. Regulasi baru ini menggantikan PP No. 26 Tahun 2022 dan memperkenalkan penyesuaian tarif royalti untuk nikel, batu bara, dan sumber daya mineral lainnya. Masa