2026, Pemerintah Akan Sisir Pajak Lewat Medsos dan Data Digital
Jakarta – Pemerintah akan mulai menyisir potensi pajak dari media sosial dan data digital pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Keuangan untuk memperluas basis penerimaan negara di tengah tekanan fiskal yang kian nyata. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan rencana tersebut dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025), di Jakarta.